Sabtu, 14 Maret 2009

Pravalensi Gizi Buruk di 21 Provinsi Diatas Rata-Rata Nasional

JAKARTA--MI: Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Rinkesdas) 2007, 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota, tingkat prevalensi gizi buruknya masih berada di atas rata-rata nasional yakni 5,4%. Pada pengukuran gizi buruk dan gizi kurang, terdapat 19 provinsi dengan tingkat prevalensi (kasus per 100 balita) gizi buruk dan kurang diatas prevalensi nasional 18,4%.

Kendati masih terdapat beberapa kota tinggi prevalensinya, namun kasus gizi buruk dan kurang cenderung menurun, papar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Depkes dr. Triono Sundoro disela acara Simposium Nasional IV hasil Riset Kesehatan Dasar (Rinkesdas), di Jakarta, Selasa (2/12).

Terbukti target Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20% dan target MDG,s sebesar 18,5% pada 2015 telah tercapai pada tahun 2007. Rinkesdas juga mencatat, prevalensi nasional gizi lebih (obesitas) pada balita adalah 4,3%.

Sebanyak 15 provinsi memiliki prevalensi gizi lebih pada balitanya. Antara lain, Jakarta, Jatim, Bali, Kalbar, Sulsel, Maluku, Papua dan lainya.

Secara nasional prevalensi balita pendek dan balita sangat pendek (stunting) adalah 36,8%. Sebanyak 17 provinsi memiliki prevalensi balita pendek dan balita sangat pendek diatas rata-rata nasional. Sebanyak 25 provinsi mempunyai prevalensi balita sangat kurus.

Dari hasil Rinkesdas, Triono menambahkan, Posyandu merupakan tempat yang palin banyak dikunjungi untuk penimbangan balita. Ditambahkan, secara keseluruhan, cakupan imunisasi pada anak usia 12-23 bulan menurut jenisnya yang tertinggi adalah imunisasi BCG (86,9%), campak (81,6%), polio tiga kali (71,0%), DPT tiga kali (67,7%) dan terendah hepatitis B (62,8%).

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada kesempatan tersebut menyatakan, mengaku bahagia dengan lahirnya Rinkesdas. Pasalnya untuk pertama kalinya dunia kesehatan memiliki data bidang kesehatan secara akurat hingga ke tingkat kabupaten. Dijadwalkan Rinkesdas akan dilakukan secara berulang selama periode 4 tahun. (Tlc/OL-06)

Sumber: media Indonesia Online